Surat Pindah Antar Kecamatan Persyaratan : 1.Pengantar RT & RW 2.Pengantar pindah dari desa/kelurahan (mengetahui pejabat desa atau kelurahan) 3.Ktp asli (bagi yang sudah ber ktp) 4.Fotokopi surat nkah 5.Pas foto 4×6, 3 lembar