Persyaratan Permohonan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) :

  • Surat pengantar dari RT atau RW terkait lokasi usaha
  • Kartu tanda penduduk
  • Kartu Keluarga
  • Pas photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar
  • Mengisi formulir yang memuat tentang :
  • Nama;
  • Nomor KTP;
  • Nomor telepon;
  • Alamat;
  • Kegiatan usaha;
  • Sarana usaha yang digunakan;
  • Jumlah modal usaha.