Surat Pindah Antar Kecamatan

Persyaratan :

1.Pengantar RT & RW

2.Pengantar pindah dari desa/kelurahan (mengetahui pejabat desa atau kelurahan)

3.Ktp asli (bagi yang sudah ber ktp)

4.Fotokopi surat nkah

5.Pas foto 4×6, 3 lembar